Duta Komponen Cadangan, Bakal Difungsikan atau Hanya Simbol?

  • Bagikan

Oleh: Dadang Mas Bakar
(Magister Universitas Pertahanan Republik Indonesia
)

Kita sama-sama telah mendengar bahwa kekuatan militer Indonesia peringkat pertama terkuat di Asia dan peringkat 16 di Dunia. Ini juga tidak lepas dari kerja keras dari Kementerian Pertahanan RI dan Presiden Joko Widodo dengan berbagai upaya dan usaha yang dilakukan, mulai dari pendidikan bela negara, penguatan doktrin pertahanan dan keamanan, menaikkan anggaran pertahanan, pengadaan alutsista, efektivitas anggaran hingga pengadaan Komponen Cadangan.

Baru-baru ini, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, melantik Deddy Corbuzier sebagai Duta Komponen Cadangan. Proses pelantikan juga terbilang tiba-tiba dan bahkan tidak begitu diketahui. Tetapi, momen pelantikan terekam sangat menarik di mana setelah Menhan RI mengucapkan “Saya lantik sebagai Duta Komponen Cadangan”. Kemudian, Menhan RI memakaikan seragam loreng kepada Deddy Corbuzier.

Setelah itu, Deddy langsung hormat kepada Menhan RI sebagai bentuk penghargaan. Momen ini cukup menarik dan cukup tertutup, bahkan sampai saat ini, di berbagai media belum jelas diketahui pelantikan tersebut pada momen apa dan tanggal berapa.

Seperti yang kita ketahui bersama, berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang No 23 Tahun 2019 menyatakan bahwa “Komponen Cadangan merupakan Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama” yang mana kriteria dari komponen cadangan ini adalah mereka yang berusia 18-35 tahun.

Pelantikan ini terbilang cukup ‘rahasia’ dan bahkan orang baru mengetahui setelah Deddy Corbuzier mengunggah di akun instagramnya. Kondisi ini sebenarnya menjadi momen yang cukup membingungkan, kenapa pelantikan Duta komponen cadangan ini harus seperti bersifat “rahasia” dan tidak terlalu terekspose. Apakah dalam pelantikan ini memang hanya lebih bersifat seremonial atau memang ingin mengedukasi masyarakat berkaitan dengan komponen cadangan?

Kalau kita melihat beberapa waktu ke belakang, Atta Halilintar juga telah dilantik sabagai Duta Bela Negara oleh Dirjen Pothan Kemhan RI pada Kamis, 9 September 2021 karena karyanya #thisisIndonesia. Tetapi setelah pelantikan tersebut, belum ada muncul gebrakan baru atau bahkan setidaknya edukasi berkaitan dengan Bela Negara oleh Atta Halilintar selaku duta bela negara. Penulis pun khawatir hal ini juga pada akhirnya akan terjadi pada Duta Komponen Cadangan.

Faktor yang membelakangi hal tersebut kami yakini bukan dari ketidakinginan Duta ini untuk membagikan informasi. Melainkan, duta tersebut belum memahami secara utuh bagaimana sebenarnya Komponen Cadangan dan Bela Negara itu. Kalau kita tarik secara spesifik pada Duta Komponen Cadangan, jelas kita tidak ingin hal tersebut juga terjadi, apalagi yang melantik adalah pejabat tertinggi di Kementerian Pertahanan yakni Mehan RI itu sendiri.

Menurut hemat penulis, ditetapkannya Deddy Corbuzier sebagai Duta Komponen Cadangan oleh Menhan RI merupakan langkah yang tepat dan perlu diapresiasi. Tetapi, terdapat beberapa hal penting yang harus menjadi fokus perhatian dari kementerian pertahanan itu sendiri dan Deddy Corbuzier karena penetapannya sebagai Duta Komponen Cadangan, apa itu?

1.Kementerian Pertahanan RI harus serius untuk melakukan edukasi kepada Duta Komcad terkait dengan Undang-Undang 23 Tahun 2019 tentang PSDN dan Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

2.Kementerian Pertahanan RI setidaknya juga harus mengikutkan Duta Komponen Cadangan, pada minimal beberapa poin penting dari pelatihan Komponen Cadangan yang dilakukan, agar doktrin pertahanan dan keamanan, sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata) yang diajarkan dapat dipahami dengan baik oleh duta dan kemudian disebar dengan benar.

3.Kementerian Pertahanan RI perlu membentuk rencana strategis apa yang dilakukan oleh Duta Komponen Cadangan berkaitan dengan edukasi dan penyebaran informasi yang benar, tepat dan efisien kepada masyarakat.

4.Duta Komponen Cadangan sendiri juga perlu dalam setiap kemunculannya, setidaknya membagikan informasi kecil terkait doktrin pertahanan dan keamanan dan secara luas terkait sishankamrata.

5.Terlebih lagi, Kementerian Pertahanan RI bersama duta komcad memiliki program bersama untuk mengedukasi masyarakat. Termasuk juga edukasi dalam bagaimana postur pertahanan dan keamanan kita, kenapa pada akhirnya komponen candangan harus hadir, kenapa komponen cadangan ini sangat penting. Ini menjadi tugas besar Kementerian Pertahanan RI dan Deddy Corbuzier selaku Duta Komponen Cadangan.

Keseluruhan hal tersebut, pada dasarnya dimaksudkan agar dengan dilantiknya duta ini tidak menjadi “sia-sia” dan tidak dianggap sebagai “momentum politik’ oleh berbagai Pihak. Selain itu, dampak yang akan terjadi pula ketika Duta Komponen Cadangan ini tidak berjalan dan ‘berfungsi’ sebagaimana seharusnya dan hanya menjadi ‘simbol’ semata adalah kepercayaan masyarakat yang telah baik pada kementerian pertahanan RI saat ini akan menurun, ke depannya masyarakat tidak akan percaya dengan duta lain yang dikeluarkan oleh kementerian pertahanan RI dan terparahnya dapat membuat masyarakat merasa bahwa semua hal ini akan cenderung ke arah ‘kepentingan’ atau ‘politik’ dan bukan untuk kepentingan bangsa dan negara.

Mari bersama-sama kita mendukung gerakan untuk penguatan pertahanan dan keamanan yang diupayakan oleh Kementerian Pertahanan demi manjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari segala ancaman baik yang bersifat militer dan nirmiliter.

Dan semoga Duta Komponen Cadangan dapat dimanfaatkan serta digunakan dengan baik oleh Kementerian Pertahanan untuk membagikan doktrin pertahanan dan keamanan serta edukasi pada masyarakat. SalamBelaNegara! (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan