Namun, ID yang dikonfirmasi wartawan membantah pernyataan S. Dia mengaku tak pernah menjanjikan kepada S bahwa ayahnya akan dibebaskan dari tahanan dengan embel-embel layanan tempat tidur.
Saat ini tim investigasi dari Polda Sulteng telah mengantongi bukti obrolan atau chat mesra melalui pesan WhatsApp (WA) antara ID dengan S.
“Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).
Kombes Didik menyebut tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini. Saat ini, tim investigasi masih terus bekerja. “Untuk yang lainnya belum didapatkan,” imbuhnya.
Kombes Didik mengatakan oknum Kapolsek di Parigi Moutong telah dinonaktifkan agar fokus dalam pemeriksaan terkait kabar dugaan pelanggaran tersebut. (pojok-jpg)