Novel Yakin Ada Oknum Berkolaborasi dengan Koruptor hingga 57 Pegawai KPK Dipecat

  • Bagikan


FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ragam pernyataan dikeluarkan dari mulut Novel Baswedan, usai dirinya dan 56 koleganya dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tak lolos mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).


Di balik TWK yang membuat 57 pegawai KPK dipecat per 30 September 2021 lalu, Novel menyebut ada oknum dan koruptor yang bermain di balik pemecatan dirinya dan dianggap sebagai pelemahan KPK.


"Saya menggambarkan tentang bagaimana penyingkiran yang dilakukan. saya yakin di belakang itu ada oknum dan koruptor yang berkolaborasi," beber Novel dalam channel YouTube miliknya, bernama Novel Baswedan yang dikutip Fajar.co.id.


Pasca pemecatan itu, beredar kabar bahwa mereka yang resmi tak lagi bekerja di KPK akan bergabung dalam sebuah partai politik. 


Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS memberikan komentarnya soal rencana eks pegawai KPK yang ingin mendirikan partai politik atau parpol sendiri.


Ia pun membeberkan sejumlah kendala yang akan dihadapi para eks pegawai KPK untuk merealisasikan rencananya.
Fernando mengatakan, mereka seharusnya tahu kalau membentuk partai politik sangat sulit lantaran ada sederet persyaratan yang wajib dipenuhi.


“Selain itu, waktu yang tersisa untuk membentuk partai politik sampai pada tahapan verifikasi peserta pemilu hanya sekitar 6 bulan,” kata Fernando kepada GenPI.co, Sabtu (16/10).


Pengamat ini juga mengungkap kesulitan lain, misalnya soal biaya untuk mendirikan partai politik cukup besar, termasuk membentuk kepengurusan dan merekrut keanggotaan agar lolos verifikasi Kementerian Hukum dan HAM serta Komisi Pemilihan Umum.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan