Namun saat itu dari perumahan itu muncul 10 mobil yang diduga rombongan Habib Rizieq. Ketujuh polisi itu mengikuti menggunakan 3 mobil.
Dalam perjalanan, salah satu mobil polisi dicegat dan diserempet mobil yang diduga berisi para laskar FPI.
Para laskar FPI itu disebut jaksa sempat menyerang mobil polisi menggunakan pedang.
Sesuai yang dibacakan jaksa, selanjutnya, laki-laki yang menggunakan jaket warna biru membawa pedang gagang warna biru atau samurai melakukan penyerangan ke mobil.
Penyerangan dilakukan dengan cara mengayunkan pedang gagang warna biru tersebut dan membacok kap mesin mobil.
Kemudian melanjutkan amarahnya dengan menghunjamkan pedangnya sekali lagi ke arah kaca depan mobil secara membabi-buta.
Polisi sempat memberikan tembakan peringatan tetapi anggota laskar FPI balik menodongkan senjata.
Setelahnya terjadi aksi kejar-kejaran di mana saat anggota laskar FPI kembali menodongkan senjata. Polisi pun membalas dengan menembak ke arah mobil para anggota laskar FPI itu.
“Ipda Mohammad Yusmin Ohorella melakukan penembakan beberapa kali yang diikuti oleh Briptu Fikri Ramadhan melakukan penembakan ke arah penumpang yang berada di atas mobil anggota FPI dengan jarak penembakan yang sangat dekat kurang lebih 1 meter,” ujar jaksa.
Singkat cerita, kejar-kejaran itu berakhir di rest area Km 50.
Saat diperiksa polisi, ada 2 orang yang sudah tewas di dalam mobil anggota FPI itu, sisanya 4 orang masih hidup.
Polisi lalu membawa 4 orang yang masih hidup itu tetapi tidak diborgol, yang disebut jaksa tidak sesuai standard operating procedure (SOP).