FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengecam kasus mafia tanah.
Ia menegaskan pentingnya menyelesaikan konflik dan sengketa yang berjalan.
"Kita akan monitor, melakukan berbagai upaya. Tidak boleh mafia menang. Kami akan bekerjasama dengan aparat hukum," katanya, dalam konferensi pers, melalui virtual zoom, Senin, (18/10/2021).
Menurutnya, kejahatan memang tidak akan pernah ada henti-hentinya. Sehingga perlu koordinasi antara semua pihak untuk memeranginya.
"Mafia tanah ini ada bekingannya. Oleh sebab itu perlu terus dikawal," ujarnya.

Selain itu, pada dasarnya kata dia, mafia tanah tidaklah banyak, hanya saja temannya yang banyak.
Bahkan di internalnya sendiri banyak yang terindikasi dengan kasus mafia tanah.
"Oknum BPN sendiri banyak kita pecat," ujarnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Irjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan sejak tahun 2017 pihaknya telah mulai mengidentifikasi kasus seperti ini yang tidak bisa diselesaikan sendiri.
Ia mengatakan, oknum tersebut mencoba memanfaatkan kelemahan birokrasi yang mampu ditembus. Penegakan hukum bahkan terpengaruhi.
Oknum yang terkait mencoba menggunakan berbagai cara.
"Mulai dari pemalsuan dokumen, sertifikat ilegal dan mencari legalitas di pengadilan," jelasnya.
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal menyebutkan, sudah banyak sekali kasus terkait mafia tanah di Indonesia.
Dan saat ini pihaknya akan terus melakukan upaya memberantas mafia tanah.