FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania telah menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus dugaan penipuan berkedok CPNS. Dia dicecar 42 pertanyaan tambahan oleh penyidik.
Pengacara Olivia, Susanti Agustins mengatakan, secara keseluruhan maka kliennya diberi 83 pertanyaan oleh penyidik. “Kemarin kan 41 sekarang 42,” kata dia, Selasa (19/10).
Kendati demikian, Susanti enggan merinci materi pertanyaan penyidik. Dia berdalih hal itu merupakan ranah penyelidikan.
“Kita tidak bisa menceritakan disini karena itu masuk ke dalam penyidikan ya, jadi hanya itu yang bisa kami jawab,” jelasnya.
Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan berkedok menjajikan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Korbannya diperkirakan mencapqi 225 orang.
Laporan polisi ini tertuang dalam nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 September 2021. Laporan dibuat oleh pengacara Odie Hodianto yang mewakilkan korban.
“Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 Miliar lebih,” kata Odie Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9).
Odie menuturkan, Olivia diduga telah menipu dengan modus memasukan orang menjadi PNS. Namun, dia memasang tarif Rp 25-156 juta sebagai timbal baliknya.
Setelah korban membayar sesuai nominal yang diminta, tak kunjung menjadi PNS. Korban bahkan sempat menanyakan status PNS yang diharapkannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya pun nihil. (jpg/fajar)