FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Banyak di antara kita yang sudah usia layak menikah, tapi tak kunjung menikah dengan berbagai macam alasan. Hal itu dikarenakan lajang bisa membuat orang terjerumus dalam perbuatan zina.
Penceramah Ustaz Khalid Basalamah bercerita, pad zaman nabi kala itu, ada seseorang yang mengaku ingin tunaikan beribadah dengan cara yang tak umum dilakukan orang lain.
Orang itu juga menyebut bahwa ia tak ingin nikah dengan seorang wanita, karena itu akan mengganggu ibadahnya. Nabi sallallahu alahi wasallam pun dengar dan langsung berkhutbah di atas mimbar.
"Nabi kita dalam berbagai hadis menganjurkan kita untuk menikah dan melahirkan anak," kata Ustaz Khalid dalam channel YouTube miliknya, Khalid Basalamah Official.
"Beliau mengajarkan kita mengenai hal tersebut dan melarang kita membujang. Karena perbuatan ini menyelisih sunnahnya," tegas Khalid yang menceritakan sebuah masa di zaman nabi.
Nabi, lanjut Ustaz Khalid dalam ceramahnya, tak ingin umatnya menjauhi anjuran untuk menikah. Hal itu dikarenakan menikah adalah bagian dari ibadah.
"Saya mengemukakan sejumlah hadiah mengenai hal itu. Nikah adalah sunnah para rasul. Lantas engkau akan menjauhinya?," kata Khalid, yang meniru perkataan nabi.
Dalam surat An Nahl ayat 72, dijelaskan tentang pernikahan, yang artinya:
“Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri, menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik-baik. Mengapa mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?”
Selain itu, hamba Allah diingatkan untuk tidak takut menikah hanya karena takut miskin. Karena menikah justru membanyak harta. (Ishak/fajar)