Viral! Oknum Petugas Berseragam Dishub Gowa Diduga Pungli: Mau Saya Tilang?

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA -- Dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan pemerintahan terungkap. Kali ini dilakukan oleh seorang pria berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa.

Dari video yang diterima Fajar.co.id, pria yang berseragam Dishub Kabupaten Gowa itu meminta KIR, atau uang pembayaran bagi pengendara mobil niaga senilai Rp250 ribu.

Karena sang sopir keberatan dengan tarif itu, petugas tersebut pun melakukan penilangan dan menyita surat kendaraan milik sopir niaga tersebut.

Dalam video yang diterima, oknum petugas itu berinisial HA. Ke depan, lelaki HA pun akan menjalani pemeriksaan di kantornya atas dugaan ulah nakalnya itu.

"Yang bersangkutan merupakan anggota Satpol PP yang di BKO kan ke Dishub Gowa sesuai SK dari Satpol PP. Makanya kita akan berkoordinasi dengan Kasatpol PP Gowa terkait tindakan apa yang diberikan kepada oknum tersebut," kata Kepala Dishub Gowa, Firdaus, Rabu (20/10/2021).

Lebih lanjut, pihaknya tidak mematok tarif KIR bagi sopir niaga sebanyak itu. Bahkan, lokasi pemungutannya pun tidak sembarangan tempat.

"Lagian pembayaran KIR tidak semahal itu. Dan itu tidak diperbolehkan dilakukan di jalan," pungkasnya.

Dalam video itu juga, HA diduga memungut uang KIR tanpa pengawalan dari aparat kepolisian dari Satuan Lantas Polres Gowa. Ulah lekaki HA pun patut diduga adalah pungli.

Parahnya lagi, lanjut Firdaus, pihaknya sama sekali tidak pernah memerintahkan bawahannya untuk memungut KIR pada saat video itu direkam.

"Sebab kalau kami melakukan tindakan penegakan hukum di jalan maka harus ada dari pihak kepolisian," ujar Firdaus kepada wartawan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan