Selain itu, mengenai sanksi lainnya Dit Propam akan segera menggelar sidang etik untuk oknum polisi tersebut.
Sebagaimana diketahui, media sosial dihebohkan dengan informasi adanya oknum polisi yang menggunakan mobil dinas Polantas atau PJR untuk pacaran. Bahkan mobil tersebut dibawa masuk ke dalam Taman Safari, Bogor. Oknum polisi itu belakangan diketahui bernama Bripda Arjuna Bagas. (JPC)