Kemudian terkait kebijakan terkait keadilan, hukum dan HAM menurut Fadjroel menjadi bagian penting oleh Presiden Jokowi dari implementasi transformasi progresif. Termasuk melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi HAM, juga hak konstitusional untuk melakukan kritik secara lisan dan tertulis.
“Presiden Jokowi melanjutkan program sertifikat tanah gratis untuk rakyat tidak mampu dengan total capaian 32,9 juta sertifikat per Mei 2021, penanganan mafia pertanahan, penyelesaian konflik agraria, upaya penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu dalam proses, juga pembaharuan KUHP, penyelesaian kasus BLBI, dan Rencana Aksi Nasional HAM melalui Perpres Nomor 53 Tahun 2021,” katanya.
Sementara, keadilan juga ditandai oleh pelaksanaan PON XX di Papua sehingga Indonesia bagian timur khususnya rakyat Papua memiliki kesempatan terhadap akses fasilitas olah raga berkualitas, pembuktian kapasitas SDM, dan berpartisipasi menjadii simbol persatuan bangsa Indonesia.
Selanjutnya, transformasi progresif bangsa Indonesia akan ditandai dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Persiapan lokasi dan konsep tata kota sudah berjalan. Supres RUU IKN juga telah disampaikan kepada DPR RI.
Menurutnya, dua tahun pemerintahan Presiden Jokowi telah ‘membajak pandemi’ dengan transformasi progresif. Pencapaian selama dua tahun ini adalah buah dari gerak kolaboratif atau gotong royong Presiden Jokowi dan seluruh rakyat.
“Terima kasih kepada 270 juta rakyat Indonesia untuk gotong-royong dan kesukarelaan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Kita yakin Indonesia Maju, Indonesia tangguh dan Indonesia tumbuh,” pungkasnya. (jpg/fajar)