Membandel, Izin Usaha Dua THM di Makassar Terancam Dicabut

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sejumlah tempat usaha di Makassar beberapa kali ditemukan melanggar. Mulai dari pelanggaran protokol kesehatan hingga jam operasional.

Salah satu yang disoroti adalah Tempat Hiburan Malam (THM) yang cenderung membandel meski beberapa kali ditegur.

Barcode Makassar misalnya, yang terletak di Jalan Amanagappa, No.5, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan terancam ditutup.

Plt Kasatpol PP Kota Makassar, Muh Iqbal Asnan, mengatakan, penutupan itu sudah diusulkan karena telah terbukti beberapa kali melanggar.

"Barcode Jalan Amanagappa, kita usulkan pembekuan atau pencabutan izin, karena sudah tiga kali melakukan pelanggaran-pelanggaran, dokumennya sementara diproses," katanya, ketika ditemui di Kantornya, Jumat (22/10/2021).

Selain Kafe Barcode, Iqbal menyebut, masih ada satu lagi yang bakal ditutup karena beberapa kali melanggar. Akan tetapi, ia belum menyebutkan nama usahanya.

"Ada satu lagi, tapi sementara kita proses. Tapi satu sudah pasti kita ajukan," ujarnya.

Terpisah, Camat Ujung Pandang, Andi Patiware menyebutkan pada dasarnya sesuai dengan hasil patroli sekitar jam 10-11 malam, Barcode tutup. Namun, setelah petugas pergi, Barcode ternyata kembali buka.

"Tidak mungkin kita jagai 24 jam karena kita juga tugas besok," tuturnya.

Terkait ancaman penutupannya, ia sesalkan. Namun ia mengakui, memang pihak Barcode sudah 4 kali dapat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Pernah juga saya sampaikan itu, pernah viral berapa kali dan kita tegur juga, saya sampaikan ke Zul (Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Kota Makassar, Zulkarnain Ali Naru). Informasi terakhir anggota sampaikan begitu tutup. Tapi setelah itu buka, bandel," pungkasnya. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan