Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tana Toraja, Margaretha Batara mengutarakan, serapan dari DAU itu memang belum mencapai 100 persen. Bahkan kata dia, ada beberapa kegiatan yang belum berjalan.
"Kita sudah alokasikan semua ke kelurahan melalui Kecamatan. Memang DAU itu belum terealisasi keseluruhan, ada beberapa kegiatan masih belum jalan," bebernya saat dihubungi FAJAR.
Sementara itu, Camat Makale, Letris Parubak mengakui dirinya pernah diperiksa Polres Tana Toraja. Namun, dirinya tak ingin berkomentar banyak mengenai pengelolaan DAU 2019 itu.
"Iya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan di Polres, Pak," tandasnya. (rachmat Ariadi)