FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Demi lolos seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) 2021, uang senilai Rp1 miliar rela dikeluarkan. Namun kenyataannya Akpol gagal lolos dan uang ikut melayang.
Kasus ini akhirnya diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Seorang tersangka HNA (40) berhasil ditangkap. Warga Surabaya ini merupakan penipuan seleksi penerimaan Taruna Akpol Tahun 2021.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari warga Surabaya dan Jember yang merasa ditipu oleh tersangka.
“Tersangka ini mengaku kepada korban bahwa dia merupakan salah satu anggota dari staf khusus di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) sehingga bisa memasukkan ke Taruna Akpol,” ujarnya, Jumat (22/10).
Ditegaskannya, HNA bukan bagian dari Wantannas dan pihaknya juga menerima banyak laporan terkait penipuan yang dilakukan tersangka.
Ditambahkan Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba, dalam meyakinkan korbannya, tersangka mengaku bisa dan sudah sering membantu memasukkan peserta seleksi Akpol. HNA kemudian sejumlah uang sebagai syarat untuk memasukkan peserta seleksi lulus penerimaan Taruna Akpol Tahun 2021.
“Tersangka ini kemudian menjanjikan akan membantu memasukkan anak korban melalui jalur kuota khusus tanpa tes karena tersangka HNA mengaku mempunyai kenalan pejabat Polri,” ucapnya.
Setelah korban menyetujui, tersangka HNA meminta uang kepada korban secara bertahap. Dua korbannya masing-masing mengaku telah menyetor uang lebih dari Rp 1 miliar.