Bayar Rp1 Miliar, Tetap Tak Lolos Seleksi Akpol

  • Bagikan

Namun setelah menunggu beberapa waktu, ternyata jalur kuota khusus tidak ada kejelasan sehingga peserta seleksi gagal lias tidak lolos.

“Kemudian korban meminta seluruh uang yang telah diserahkan kepada tersangka untuk dikembalikan. Setelah itu tersangka HNA memberikan bilyet giro, namun tidak bisa dicairkan karena rekening sudah ditutup,” katanya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit ponsel, dua lembar tanda terima peserta, sejumlah rekening serta bukti transfer, bilyet giro dan Surat Keterangan Penolakan dari bank.

Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.(ant/gw/fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan