Aktivis Antikorupsi Minta 13 Tersangka RS Ditahan

  • Bagikan
Bangunan RS Batua mangkrak, Selasa, 8 Desember. ABE BANDOE/FAJAR

Aktivis Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Anggareksa menilai bahwa sebaiknya 13 tersangka korupsi tersebut ditahan agar memudahkan ketika tahap 2 (pelimpahan berkas perkara dan tersangka).

"Kami juga berharap penyidik bisa segera melengkapi catatan JPU agar kasus tersebut bisa segera disidangkan," kata Angga.

Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus) M Ansar meminta agar segera melengkapi berkas tersebut supaya para tersangka bisa segera ditahan. Seharusnya kata dia 13 tersangka ini ditahan, apalagi kerugian negaranya cukup besar.

"Apa bedanya dengan kasus dugaan pungli Kanre Rong yang nilainya hanya seratus juta lebih dan tersangkanya ditahan. Sementara tersangka RS Batua dengan kerugianRp25 miliar tidak ditahan," katanya. (mum/zuk)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan