“Pedoman dan manual ini hadir untuk memberikan semua pengetahuan yang dibutuhkan masyarakat, khususnya terkait penyelenggaraan acara tatap muka selama pandemi. Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk mewujudkannya. Dengan protokol CHSE yang berlaku, kami berharap dapat menyaksikan lebih banyak acara dan festival di Surabaya dan sekitarnya,” ujar Hafiz.
Setelah Surabaya, Kemenparekraf juga akan menggelar program CERPEN di Makassar dan Lombok untuk mensosialisasikan protokol CHSE terkait penyelenggaraan acara.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kampanye CHSE, silakan kunjungi chse.kemenparekraf.go.id.(rls)