FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Callaccu Sengkang sempat menuai sorotan. Lantaran adanya bangunan yang diduga runtuh.
Masalah tersebut kemudian jadi atensi. Sehingga pengawas Intern Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Wajo, Agunisman dan Ketua Komisi III DRPD Wajo, Taqwa Gaffar turun langsung ke lokasi, Rabu, 17 November.
Proyek RTH Callaccu berlokasi di Kelurahan Teddaopu Kecamatan Tempe itu menelan anggaran Rp6,7 miliar di APBD Wajo 2021.
Dilaksanakan CV Rily Pratiwi perusahaan asal Kabupaten Soppeng. Kontrak pelaksanaannya di mulai 2 September sampai 31 Desember 2021 mendatang.
Pelaksana RTH Callaccu Sengkang, Akbar AR mengatakan, bangunan yang diduga runtuh di sisi barat dan beredar di media sosial tersebut merupakan plat duiker lama. Posisinya di area pembangunan parkir.
"Plat duiker lama ini tidak masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan sudah sangat rendah. sehingga sengaja dibongkar dua hari lalu," ujarnya, saat ditemui di lokasi.
Dia menambahkan, posisi duiker lama tersebut juga tidak simetris, dengan plat duiker baru sebagai pintu keluar masuk kendaraan area parkir.
"Runtuhan bangunan lama (plat duiker, red) segera kita benahi. Dan selanjutnya digantikan talud, supaya tanah timbunan tidak ikut longsor ke drainase," paparnya.
Ketua Komisi III DRPD Wajo, Taqwa Gaffar berharap, reruntuhan dan seluruh bangunan duiker lama, yang tidak termasuk dalam RAB untuk segera dibongkar dan dibenahi. Agar ke depannya tidak menimbulkan kesimpangsiuran.