Permohonon penetapan ahli waris ini diajukan bersama-sama terdiri atas tiga orang. Yaitu H Faisal bin H Bakar, Dewi Zuhriati binti H Zuhir (orang tua bibi) dan Dody Sudrajat bin H Abbas Sabri (orang tua Vanessa).
Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama suaminya, Febri Andriansyah mengalami kecelakaan di KM 672+400A Tol Jombang Jawa Timur arah Surabaya, Kamis (4/11) siang, sekitar pukul 12.36 WIB. Akibat insiden ini, Vanessa dan Febri meninggal dunia.
Di dalam mobil Pajero Sport warna putih berplat nomor B 1284 BJU, terdapat 5 orang di dalamnya.
Mereka adalah Vanessa Angel, Febri Ardiansyah alias Bibi, anak mereka Gala, sopir dan pembantunya. Tiga orang selemat sementara nyawa Vanessa dan Bibi tidak tertolong.
Jenazah Vanessa Angel dan Bibi dibawa dari Surabaya ke Jakarta menggunakan perjalanan darat.
Jenazah mereka dimakamkan di Taman Maka. Islam Malaka Ulujami, Pesanggrahan Jakarta Selatan, Jumat (5/11) pagi. Keduanya dimakamkan berdampingan dengan menggunakam peti jenazah. (jawapos/fajar)