Antisipasi Aksi Nekat Peserta Reuni 212, Ini yang Dilakukan Polisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menutup jalan kawasan Monumen Nasional dan sekitarnya mulai pukul 00.00 WIB, 2 Desember 2021 dini hari nanti guna mengantisipasi nekatnya aksi massa yang mau menggelar reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penutupan jalan akan dilakukan sampai pukul 21.00 WIB, 2 Desember malam.

Mulai jam tersebut, Sambodo mengatakan semua kendaraan dilarang melintas.

“Area di seputar patung kuda dan kawasan Monas dinyatakan sebagai kawasan terbatas,” kata Sambodo kepada wartawan, Rabu 1 Desember 2021.

Maka dari itu, polisi mengimbau masyarakat agar pada tanggal 2 besok, mulai pagi hingga malam menghindari kawasan Monas dan Patung Kuda Indosat itu.

Sebab, tak bisa dipungkiri dengan adanya penutupan jalan ini pasti akan menimbulkan kemacetan.

Untuk kendaraan dinas, tidak menutup kemungkinan diizinkan lewat. Namun, hal ini masih bersifat tetantif.

“Nanti kita lihat, kalau tujuannya (kendaraan dinas) untuk ke kantor kita perbolehkan, kalau kendaraan lain tidak,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin terkait rencana digelarnya aksi unjuk rasa Reuni 212.

Alasannya, ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi atau dilengkapi oleh penyelenggara kegiatan aksi Reuni 212.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan panitia sudah ada yang mengajukan pemberitahuan izin keramaian kepada Polda Metro Jaya terkait aksi Reuni 212 pada Kamis, 18 November 2021.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan