Dugaan Korupsi LPEI, Kejaksaan Agung Tetapkan Oknum Pengacara sebagai Tersangka

  • Bagikan

Kemudian, AA selaku Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta tahun 2016–2018, ML selaku mantan Kepala Departemen Bisnis UKMK LPEI, dan RAR selaku pegawai Manajer Resiko PT BUS Indonesia. (ant/jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan