Firli Bahuri Klaim Kinerja KPK Membaik, Aulia Postiera Bilang Opini Mengada-ada

  • Bagikan
ILUSTRASI. KPK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aulia Postiera mengkritis pernyataaan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pegawai lembaga antirasuah yang kini beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab dalam suatu kesempatan, Firli mengklaim kinerja KPK mengalami peningkatan setelah para pegawai KPK beralih status menjadi ASN.

Aulia menyebut, pernyataan Firli tidak berdasarkan data dan hanya opini. Bahkan, dia tak segan mengategorikan pernyataan tersebut informasi bohong alias hoaks.

“Saya mengkategorikan omongan ini hanyalah klaim tanpa basis data dan opini yang mengada-ada, kalau nggak mau dibilang hoax. Apa definisi ‘lebih baik’ itu?,” kata Aulia dalam unggahan pada akun media sosial Twitter pribadinya @paijodirajo, Rabu (1/12).

Aulia lantas mengunggah suatu pemberitaan yang menyebutkan tingkat kepercayaan kepada KPK merosot sejak Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK. Hal ini sebagaimana sejumlah hasil dari beberapa lembaga survei terkait kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

“Ini adalah hasil survei kepercayaan masyarakat dari berbagai lembaga survei sejak Firli cs menjabat sebagai Pimpinan KPK akhir tahun 2019,” ungkap Aulia.

Selain itu, Aulia pun mengunggah sebuah pemberitaan yang menyebutkan KPK merupakan lembaga yang paling dipercaya publik berdasarkan hasil survei. Tetapi hal ini terjadi sebelum adanya revisi Undang-Undang KPK dan juga sebelum era kepemimpinan Firli Bahuri.

“Ini adalah hasil survei yang dirilis bulan Agustus 2019, tepat sebelum Firli cs menjabat sebagai Pimpinan KPK dan sebelum UU KPK direvisi oleh DPR bersama-sama dengan Pemerintah,” cetus Aulia.

Oleh karena itu, Aulia mengingatkan Pimpinan KPK era Firli Bahuri terkait kinerja pemberantasan korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi merupakan serangkaian kegiatan, bukan hanya lontaran kata.

“Kembali saya mengingatkan, pemberantasan korupsi itu adalah serangkaian kegiatan (tindakan), bukan serangkaian kata-kata. Apalagi kata-kata yang tidak sesuai dengan fakta. Bukankah berani jujur itu hebat? Baca kembali UU KPK Pasal 1 angka 4,” tegas Aulia.

Aulia menyarankan, keberhasilan kerja-kerja pemberantasan korupsi adalah peran serta masyarakat. Ketika kepercayaan masyarakat kepada KPK terus menurun, jangan berharap KPK bekerja lebih baik.

“Kepercayaan masyarakat kepada KPK sangat dipengaruhi oleh integritas dan kapabilitas Pimpinannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim kinerja KPK terus meningkat meski status pegawai KPK telah beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Firli mengharakan, semangat ini dipertahankan oleh seluruh pegawai KPK.

“Syukur alhamdulillah, segenap insan KPK telah berstatus sebagai ASN yang tentunya posisi ini, semakin memperkuat legitimasi kami sebagai abdi negara, ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia,” demikian disampaikan Firli saat memperingati HUT Korpri Ke-50, Senin (29/11).

Firli mengajak ASN di Indonesia untuk bisa menjaga integritas dan loyalitas kepada NKRI. Caranya tidak lain dengan mengamalkan Pancasila serta nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila sebagai abdi negara pengayom rakyat Indonesia, dengan meneguhkan nilai-nilai agama, budaya, dan kejujuran, agar terhindar dari perilaku koruptif dan laten korupsi.

“Ruh Panca Prasetya telah menjadi suplemen baru bagi kami, untuk lebih menggelorakan semangat juang segenap insan KPK dalam perang badar melawan korupsi di bumi pertiwi. Ini yang saya sampaikan dan tekankan kepada para punggawa pemberantasan korupsi saat dilantik 1 Juni 2021 lalu,” tandas Firli. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan