FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) yang merupakan anak usaha dari PT Marga Utama Nusantara (MUN) sekaligus operator dan pengelola Jalan Tol Seksi IV, Makassar akan memberlakukan penyesualan tarif tol khusus ruas Tallo-Mandai pada 15 Desember 2021 mendatang.
Penyesuaian tarif tersebut naik sekitar Rp500. Penyesuaian dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor:1485/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Makassar Seksi IV.
Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) sepanjang 11,57 km ini merupakan jalur strategis yang menghubungkan Pelabuhan Soekarno Hatta, Jalan A.P. Pettarani, Kawasan Industri Makassar dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Jalan tol ini juga terhubung dengan ruas Jalan Tol Seksi 1,2 dan 3.
JTSE memiliki lima (5) gerbang tol dengan dua (2) jenis tarif tol, yaitu tarif untuk gerbang tol utama dan tarif untuk gerbang tol ramp.
Direktur Utama PT Jalan Tol Seksi IV (JTSE), Ismail Malliungan, mengatakan penyesuaian tarif ini diterapkan setelah adanya penilaian dan evalusi atas pemenuhan seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah dilakukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktur Jalan Bebas Hambatan (DJBH), Direktorat Jenderal Bina Marga.
"Penerapan penyesuaian tarif ini dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan regulasi yang berlaku dengan skema perhitungan tarif lama yang disesuaikan dengan inflasi," katanya, Senin, (6/12/2021).
Diketahui, dalam UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan, dimana pada Pasal 48 ayat 3 disebutkan mengenai kegiatan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali yang disesuaikan dengan laju inflasi, dengan formula: Tarif Baru = Tarif lama x (1 + Inflasi).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka inflasi Kota Makassar selama 2 tahun terakhir sebesar 3,22 persen.
Penyesuaian tarif untuk Ruas Jalan Tol Jalan Tol Seksi IV Makassar ini hanya berlaku pada 30% pengguna jalan saja. Sementara 70% sisanya tidak mengalami penyesuaian tarif.
Tarif tol dibagi menjadi lima golongan kendaraan sesuai dengan penggolongan kendaraan di jalan tol yang ditetapkan pemerintah yang berlaku di Indonesia.
Diantaranya, Gerbang Tamalanrea dan Gerbang Biringkanaya untuk golongan I tetap Rp10.000, golongan II RpRp16.500 menjadi Rp17.000, golongan III Rp16.500 menjadi Rp17.000, golongan IV Rp24.500 menjadi Rp25.000, dan golongan V Rp24.500 menjadi Rp25.000.
Gerbang Ramp Parangloe untuk golongan I Rp15.000 menjadi Rp15.500, golongan II Rp22.500 menjadi Rp23.000, golongan III Rp22.500 menjadi Rp23.000, golongan IV Rp31.500 menjadi Rp32.000 dan golongan V Rp31.500 menjadi Rp32.000.
Gerbang Ramp Bira Timur dan Gerbang Ramp Bira Barat untuk golongan I Rp5.000 menjadi Rp5.500, golongan II Rp8.500 menjadi Rp9.000, golongan III Rp8.500 menjadi 9.000, golongan IV Rp12.500 menjadi Rp13.000, dan golongan V Rp12.500 menjadi Rp13.000.
Dia menyebut, penyesuaian tarif akan diberlakukan hanya untuk kendaraan golongan II s/d V pada gerbang utama, yakni Gerbang Tamalanrea dan Biringkanaya, serta golongan I s/d V pada gerbang ramp yang melintasi jalan tol seksi IV, Makassar dengan kisaran kenaikannya sebesar 2-10% pada golongan I s/d V.
Sehingga, kendaraan kecil seperti sedan, bus, pick up, jip dan truk kecil tidak mengalami kenaikan pada Gerbang utama (Gerbang Tamalanrea) ke arah bandara maupun arah sebaliknya di Gerbang Biringkanaya.
"Khusus untuk kendaraan golongan gerbang ramp, penyesuaian tarif ini baru dilakukan lagi setelah penyesuaian tarif terakhir pada 4 (empat) tahun yang lalu, di tahun 2017," ujarnya.
"Hal yang kurang disadari oleh pengguna jalan tol, bahwa pada tahun 2017 pernah dilakukan penurunan tarif tol untuk golongan III dan V," sambungnya.
Sehingga penyesualan tarif kali ini kata dia untuk golongan tersebut masih lebih rendah dari tarif tahun 2017.
Penyesuaian tarif disebut telah sesuai inflasi dengan kenaikan Rp500 terhadap 30% pengguna jalan tol Ruas Makassar Seksi IV diharapkan tidak berpengaruh terhadap minat masyarakat menggunakan jalan tol maupun peningkatan biaya angkutan logistik secara signifikan.
Sekadar informasi, selama bulan November 2021, tercatat jumlah volume kendaraan yang melewati jalan tol seksi IV tercatat sebanyak 34.406 unit/hari. (selfi/fajar)