FAJAR.CO.ID - Oknum TNI AD yang diduga melakukan kekerasan terhadap Bripda Tazkia diproses hukum.
Itu dilihat dari unggahan di Instagram @puspentni, Selasa (7/12).
Oknum TNI AD itu bertugas di Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura.
Mereka dimintai keterangan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Di keterangan unggahan itu pula, Panglima Jenderal Andika Perkasa, berharap agar oknum TNI AD itu tetap diproses hukum sesuai aturan berlaku.