“Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru,” kata Herry Wiryawan dalam berkas dakwaan itu.
Keempat, Herry Wirawan juga sempat didatangi salah seorang santriwati yang ia perkosa.
Santriwati itu mengaku tengah hamil.
Kepada santriwati itu, Herry Wirawan berjanji akan bertanggungjawab dan menghidupi bayi tersebut.
“Biarkan dia lahir ke dunia. Bapak bakal biayai sampai kuliah. Sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama,” kata Herry Wiryawan.
Untuk makin meyakinkan para korbannya, Herry Wirawan menjanjikan mereka menjadi polwan atau pengurus pesantren. (ruh/pojoksatu)