Kejar Target Inklusi Keuangan, Pemerintah Maksimalkan Potensi Pondok Pesantren

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Berdasarkan survei Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI, 2020), indeks keuangan inklusif meningkat dari 76,19% di 2019 menjadi 81,4% di 2020 untuk aspek penggunaan akun atau rekening. Namun, masih terbuka ruang untuk tumbuh mengingat keberadaan 34.632 pondok pesantren (ponpes) dengan 4.766.394 pelajar sekolah agama/santri yang ada di Indonesia (Kementerian Agama, 2021).

Memperhatikan potensi di atas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam hal ini adalah Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, selaku Sekretariat DNKI, bekerja sama dengan Santri Millenial Centre (SiMaC) melaksanakan kegiatan seminar nasional edukasi dan literasi keuangan. Kegiatan ini merupakan rangkaian Hari Santri Nasional (HSN) 2021 yang diselenggarakan secara hybrid pada 9-10 Desember 2021, di Pondok Pesantren As-Shofa Tangerang Banten.

Kegiatan seminar dibuka secara virtual oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin, yang juga berperan sebagai Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), sekaligus Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Harian DNKI, juga menyampaikan sambutan kunci.

Sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No. 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), pelajar/santri, guru dan pengurus ponpes, serta masyarakat sekitarnya, merupakan sasaran strategis untuk mendukung capaian target indeks keuangan inklusif sebesar 90% di 2024.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan