FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni mendukung langkah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut bakal melakukan investigasi di semua pesantren.
“Saya mendukung kebijakan Menag ini,” kata Syahroni kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Politisi Nasdem itu berharap, usai dilakukannya investigasi, kasus pemerkosaan di pesantren tidak lagi terulang.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu seorang guru bernama Herry Wirawan tega memperkosa puluhan santriwatinya.
“Jangan sampai pelecehan seksual ini seperti fenomena gunung es, di mana sebenarnya banyak terjadi,” ucapnya.
Syahroni mengatakan, jangan sampai tempat pendidikan menjadi sarang predator seks.
“Tentunya kan kita tidak ingin lembaga pendidikan yang harusnya jadi tempat paling aman buat anak-anak mencari ilmu justru jadi sarang predator,” tegasnya.
Legislator asal Tanjung Priok itu menekankan perlu peran semua elemen masyarakat dalam menangani masalah keketasan seksual.
“Termasuk melindungi santri dan pesantren dari predator seksual,” ucapnya.
Karena itu, anak buah Surya Paloh itu menyarankan kepada Menag Yaqut untuk bekerjasama dengan semua elemen masyarakat.
“Dalam menghapuskan kekerasan seksual, memang pemerintah, polri, dan semua elemen pemerintah harus melindungi santri dan pesantren dari predator seksual,” pungkasnya.
Seperti diketahui, nama Herry Wirawan alias HW viral di media sosial sejak kemarin.
Dia adalah seorang guru pesantren di Kota Bandung yang memperkosa puluhan santriwatinya hingga hamil.
Akibat perbuatannya, delapan korban yang di bawah umur sudah melahirkan. Sementara dua orang sedang hamil.
Belasan santriwati ini diperkosa HW sejak tahun 2016 hingga tahun 2021. Pemerkosaan dilakukan di yayasan pesantren, apartemen hingga hotel di Kota Bandung.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Herry nyaris setiap hari memperkosa para santri. Hal tersebut membuat sejumlah santriwati hamil.
Bahkan, ada korban yang mengadu kepada Herry bahwa dirinya hamil. Namun, guru pesantren itu malah melontarkan janji-janji manisnya kepada korban.
“Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama,” kata Herry Wirawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.
Kepada para korban, ia menjanjikan anak yang dilahirkan akan dibiayai dari kuliah sampai bekerja.
Lalu, pelaku juga menjanjikan anak korban akan menjadi polwan hingga menjadi pengurus pesantren.
Sementara itu, kepada para santriwati korbannya, Herry kerap mencekokinya dengan pemahaman bahwa guru harus ditaati.
“Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru,” kata Herry Wirawan di berkas dakwaan. (muf/pojoksatu)