Sri Mulyani menyebut, fasilitas kantor yang terkena pajak natura hanya fasilitas dengan harganya fantastis. Fasilitas ini biasanya hanya diterima oleh pejabat tinggi perusahaan maupun direktur utama.
“Pak Sofjan Wanandi, Pak Arsjad tahu deh, kalau levelnya beliau-beliau itu naturanya gede banget, iya kan, Pak? Jadi azas keadilan lagi,” pungkasnya. (jpg/fajar)