Selain itu, akun @mylovelyb1e turut mengunggah foto pria berkemeja biru dengan mata sipit dan berkacamata. Diduga pria tersebut merupakan terduga pelaku, yakni Joseph Suryadi.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil meringkus yang bersangkutan. Saat ini Joseph Suryadi sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 Juncto dan Pasal 45 ayat 2 UU No 16 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.