Polemik Imbauan Ucapan Natal, Kemenag Sulsel: Suratnya Sudah Ditarik Kembali

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menarik kembali surat imbauan tentang memasang spanduk ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru.

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Sulsel, Kaswad Sartono, menjelaskan terkait surat imbauan tersebut. Setelah pertemuan itu, dia menyebut surat imbauan itu telah dicabut.

"Secara substansi surat itu sudah dinyatakan ditarik kembali dan memerintahkan kepada Kemenag untuk tidak menindaklanjuti kembali," kata Kaswad.

Lebih lanjut, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kemenag Sulsel, Faturrahman, menyampaikan bahwa imbauan tersebut telah dikoreksi agar tidak ditindaklanjuti.

"Kita sudah sebarkan pesan, melalui wa (WhatsApp) kita sampaikan ke semua Kantor Kemenag kabupaten/kota di Sulsel bahwa surat (imbauan spanduk ucapan Natal) itu untuk tidak ditindaklanjuti," jelasnya.

Faturrahman menyampaikan, bahwa akan merumuskan kembali hasil keputusan bersama Biro Kesra Pemprov Sulsel.(rls)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan