Beranda Jabodetabek UMP DKI Jakarta Direvisi Jadi 5,1 Persen, Apindo Ancam Gugat ke PTUN UMP DKI Jakarta Direvisi Jadi 5,1 Persen, Apindo Ancam Gugat ke PTUNHamsah umar - JabodetabekSenin, 20 Desember 2021 11:37 AMSenin, 20 Desember 2021 11:37 AM Bagikan Anies juga berpendapat melalui kenaikan UMP yang layak ini, daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun. (jpnn/fajar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaMenang di PTUN hingga Instruksi Presiden, Abdul Hayat Gani Minta Kembali Jabat Sekda SulselBerikut Daftar UMP 2025 di Seluruh ProvinsiKhawatir Biaya Produksi Dibebani, Apindo Minta Pemerintah Tunda Kebijakan PPN 12 PersenUpah Minimum Provinsi dan Kabupaten Ditetapkan Pertengahan Desember, Begini FormulasinyaUMP Naik 6,5 Persen, Apindo Khawatir Gelombang PHK dan Lapangan Kerja yang SulitUMP Naik 6,5 Persen, Begini Besaran Upah Minimum di Sejumlah Kota BesarBela Gibran, Prof Jimly Asshiddiqie: Hakim PTUN Wajib Ditangkap Jika Batalkan PelantikanPutusan PTUN Terkait Gugatan Pencalonan Gibran Ditunda, Said Didu: Selamat Buat Professor Fufufafa