Beranda Jabodetabek UMP DKI Jakarta Direvisi Jadi 5,1 Persen, Apindo Ancam Gugat ke PTUN UMP DKI Jakarta Direvisi Jadi 5,1 Persen, Apindo Ancam Gugat ke PTUNHamsah umar - JabodetabekSenin, 20 Desember 2021 11:37 AMSenin, 20 Desember 2021 11:37 AM Bagikan Anies juga berpendapat melalui kenaikan UMP yang layak ini, daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun. (jpnn/fajar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaLawan Partai Prima, KPU Siapkan 3 Langkah Hukum IniGuru Honorer Gugat Kemendikbudristek ke PTUN, Syaiful Huda: Mereka Sejatinya Tinggal Diangkat PPPK Lho, Tetapi Kok Jadi Ribet BeginiBulan Pertama 2023, Pengusaha Diminta Bayar Upah Sesuai UMP/UMK yang BerlakuTanggapi Perppu Cipta Kerja, Apindo Sampaikan Kritik Tajam Terkait PengupahanUMP Surakarta Naik 6,8 Persen, Gibran Sebut Solo Paling TinggiSinggung Jateng Duduki UMP Terendah di Skala Nasional, Said Didu: Beginilah Hasil Pimpinan yang Memikirkan RakyatnyaUMP Sulsel 2023 Ditetapkan Rp3.385.145, Apindo Gugat ke PTUNUMP DKI Jakarta Naik 5,6 Persen, Said Iqbal Menolak Keras