FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dunia hiburan kembali dihebohkan dengan dugaan penangkapan penyanyi dangdut berinisial TE.
TE yang juga seorang selebgram ini diduga terlibat kasus prostitusi.
Ia ditangkap saat hendak berhubungan intim dengan seorang pria hidung belang, di sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah pada 15 Desember 2021.
Selain TE, polisi juga mengamankan satu perempuan lain asal Brasil berinisial FBD. Ia berada di kamar lain yang juga sedang melakukan hubungan badan.
“Dari hasil penangkapan kita juga mendapatkan barang bukti yaitu beberapa alat kontrasepsi jenis kondom berbagai merek, dan ada yang sudah dipakai,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada media. (zaki/fajar)
Menurut keterangan polisi, Dia didatangkan dari Jakarta setelah muncikari dan pelanggan sepakat harga kencan singkat yang mencapai Rp25 juta.
“Dari hasil transaksi (Rp25 juta) ini, tentunya bukan dari kalangan menengah ke bawah. Tapi dia (pelanggan) dari kalangan menengah atas,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (20/12/2021).
Hasil pemeriksaan, TE tidak menjadi tersangka melainkan korban dalam kasus perdagangan manusia. (zaki/fajar)