FAJAR.CO.ID, BELOPA -- Bupati Luwu, Dr Basmin Mattayang, menyerahkan Surat Keputusan (SK) yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah bagi 179 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2019 serta pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional di halaman rumah jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Selasa (21/12/2021).
Pengambilan sumpah atau janji dipimpin Bupati Basmin Mattayang dan diikuti secara serentak oleh seluruh CPNS yang telah mengikuti Diklat Prajabatan dan menjalani masa uji coba selama satu tahun, serta PPPK yang diperpanjang perjanjian kerjanya setelah melaksanakan tugas selama satu tahun.
Plt Kepala BKPSDM Luwu, Andi Muh Ahkam Basnin mengatakan, pengambilan sumpah dilakukan terhadap CPNS sebanyak 179 orang. "Mereka terdiri dari 103 tenaga guru, 37 Tenaga kesehatan, dan 39 Tenaga teknis administrasi," kata Andi Muh Ahkam Basmin.
Andi Ahkam menambahkan, PPPK formasi 2019 pada saat penetapan berjumlah 220 orang, satu orang mengundurkan diri karena terbukti memiliki ijazah palsu, satu orang meninggal dunia, dan satu orang telah mencapai batas usia pensiun. Makanya tidak dapat dilanjutkan kontrak kerjanya.
PPPK yang saat ini berjumlah 218 terdiri dari 170 Tenaga guru, 11 Tenaga kesehatan, dan 37 tenaga penyuluh pertanian.
Selain itu, juga dilakukan pengangkatan pertama kali dalam jabatan Fungsional Perencana Madya pada Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah satu Orang.
Bupati Luwu, Basmin Mattayang menekankan agar setiap PNS dan PPPK dapat menjaga amanah yang telah dititipkan sebagai pelayan masyarakat.
"Sumpah dan janji yang tadi saudara-saudara ucapkan itu harus dipelihara dengan sebaik-baiknya. Ingat itu sumpahnya. Kalau kita melanggar sumpah yang diucapkan, maka kita termasuk orang yang mengkhianati bangsa dan negara ini," tekan Basmin.
Menurutnya, seorang ASN di dalam jiwanya harus terpatri semangat juang dan semangat pengabdian terhadap bangsa dan negara yang kita cintai. (shd)