Jaksa Ungkap Fakta Baru Herry Wirawan, Pemerkosa 21 Santriwati di Jabar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID - Bukan hanya pemerkosaan, Herry Wirawan juga disinyalir menyelewengkan dana bantuan sosial.

Itu setelah jaksa Kejati Jawa Barat menemukan petunjuk baru dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (21/12/2021).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan