FAJAR.CO.ID, MAROS -- Tahfidz Land Maros menggelar Gathering Akbar di Grand Hotel Asia, Rabu, 22 Desember 2021.
Dalam kegiatan tersebut mereka juga mulai menyerahkan akta jual beli (AJB) secara bertahap kepada para pemilik unit di Tahfidz Land.
Penyerahan AJB ini untuk memberikan kepastian bahwa Tahfidz Land Maros aman dalam legalitasnya.
Sesuai dengan taglinenya "Real Projectnya, Real Syariahnya, dan Amanah Developernya".
Manajer Tahfidz Land, Cecep Misbah, mengatakan, prosesi terima AJB merupakan bukti bahwa pengembang telah berhasil melaksanakan berbagai rangkaian pekerjaan proyek.
"Ini adalah bagian penting sebuah proyek yang dinantikan oleh pengembang, terlebih bagi konsumen," jelasnya.
Saat ini user yang telah bergabung sebanyak 300 orang .
“Namun kebanyakan yang kredit, untuk mereka yang kredit belum bisa dibuatkan AJB," katanya.
Sementara itu yang telah melunasi pembayaran berjumlah delapan orang.
"Seluruh pemilik unit yang telah melakukan pelunasan sudah bisa menerima AJB dan memanfaatkan AJB tersebut selayaknya asset property lainnya," sebutnya.
Kawasan Tahfidz Land di Maros, kata dia, memiliki konsep kawasan islami yang berlokasi di Dusun Sallu, Kelurahan Pattontongan, Mandai.
"Berkonsep wisata, namun didalam kawasan wisata itu ada hunian, masjid dan juga pesanteren," katanya.
Kawasan ini diklaim sangat strategis sebab di dalamnya terdapat kawasan wisata “Maros Dreamland”.
Sebelumnya, grup tersebut membuat kawasan wisata islami di Jawa Barat, yakni Cicalengka Dreamland. Pihak Tahfidz Group menyebutnya yang terbesar di Indonesia. (rin-rls)