Pemkot-KONI Perjuangkan Perda Atlet

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR–

Pemerintah Kota Makassar dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar satu suara mendorong perda atlet. Proses penggodokannya bisa dimulai tahun 2022 mendatang.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan atlet merupakan seseorang yang diharapkan membuat kebanggan kota tetapi sayangnya tidak diakui sebagai profesi.

Maka dari itu, pihaknya mengusul untuk memperjuangkan aturan sebagai pengakuan bahwa atlet merupakan profesi.

Danny, sapaan akrabnya menuturkan, jikalau atlet sebagai profesi maka negara wajib memberikan santunan, tunjangan, atau apapun bentuknya. “Sebagai mantan atlet yang pernah merasakan, maka itu harus,” tuturnya, Kamis, 23 Desember.

Hal itu, lanjut dia, maka orang akan mati-matian menjadi atlet professional, karena masa depannya ada.

“Jadi nanti akan diatur tunjangannya melalui perda. Nanti digodok DPR. Kasihan mereka habis waktu, kadang keluar dari sekolah gara-gara terus tidak ada jaminan,” lanjutnya.

Nanti, akan dibentuk kelompok kerjanya di bawah kendali KONI yang akan merumuskan itu. Sedangkan, untuk pembangunan sarana dan prasarana sudah dianggarkan tahun depan. “Ada semuami dananya. Jadi tinggal bikin,” ucapnya.

Plt Ketua KONI Makassar, Kusaiyyeng mengatakan, jaminan kesejahteraan tersebut bakal disesuaikan dengan keuangan daerah. Sehingga, sedikit banyaknya atlet ataupun mantan atlet tetap mendapat tunjangan.

”Kata pak wali, biar sedikit yang penting ada setiap bulan. Setidaknya itu bisa membantu, tetapi akan tetap disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ujarnya kepada FAJAR, Kamis, 23 Desember.

Lebih jauh Kusaiyyeng mengatakan, pihak-pihak yang akan menerima tunjangan juga kriterianya bakal masuk kedalam perda. ”Nanti diatur semua di perda. Terus akan kita buatkan juga prasasti untuk atlet-atlet berprestasi,” bebernya. (wid-bus)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan