FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Indeks Integritas Nasional 2021 yang diukur melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).
Indeks Integritas Nasional mengukur tingkat risiko korupsi pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah, melalui persepsi dan pengalaman masyarakat, serta data objektif dari pihak internal lembaga, masyarakat pengguna layanan, dan para pihak pemangku kepentingan.
Survei KPK tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi dan memperbaiki sistem.
Terdapat tujuh elemen yang dinilai, yaitu pengelolaan pengadaan barang dan jasa, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, transparansi, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan sumber daya manusia, dan sosialisasi antikorupsi.
Survei yang dilakukan pada 98 kementerian/lembaga, di 34 Provinsi, 508 kabupaten/kota dengan responden 255.010 orang itu merupakan survei yang terbesar yang pernah KPK lakukan.
Dari hasil diumumkan KPK, Kota Makassar dengan persentase 59,95 poin atau berada di urutan 23 dari 25 pemerintahan di Sulsel termasuk pemprov atau urutan kedua dari terendah dan urutan ke 647 secara nasional.
Pemerintah kota Makassar hanya mengalahkan pemerintah kabupaten kepulauan Selayar yang memiliki poin 55,57. Sementara Pemprov Sulsel mendapatkan poin 70,61.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan bahwa penilaian terendah itu akibat kinerja pejabat terdahulu.
Menurutnya, kepemimpinannya saat ini melanjutkan atau membenahi warisan dari Pj Wali Kota sebelumnya.