Sebelumnya di tahun 2020 transaksi KKP mencapai Rp 5,5 milyar. Transaksi melalui marketplace yang banyak melibatkan pelaku usaha kecil juga meningkat pesat dan telah mencapai Rp 1,07 milyar. Selama tahun 2021, KPPN Makassar II juga telah melaksanakan serangkaian sosialisasi, training dan asistensi untuk segenap mitra kerja terkait dengan agenda transformasi layanan melalui penggunaan aplikasi SAKTI di Tahun Anggaran 2022.
Atas capaian unit berpredikat WBBM, Kepala KPPN Makassar II Adi Setiawan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan mitra kerja dan mitra layanan KPPN Makassar II.
“Kami sangat mengapresiasi segenap bentuk sinergi layanan, dukungan dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik. Tentunya capaian predikat WBBM bukan akhir dari tujuan yang ingin kita capai. Prestasi ini menambah motivasi bagi KPPN Makassar II dan segenap mitra kerja untuk terus membangun komunikasi yang produktif dan bersama-sama meningkatkan kemanfaatan unit KPPN Makassar II dalam mewujudkan komitmen layanan terbaik.” tutup Adi.(rls)