FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengomentari status perkawinan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim.
Mustofa menyebut pernikahan Nadiem dengan Franka Franklin tidak sah secara agama.
Sebab, Franka saat ini masih memeluk agama Nasrani, sedangkan Nadiem memeluk agama Islam.
Ia pun menyebut pernikahan berbeda agama dalam Islam itu haram.
Sehingga perkawinan tersebut dapat dikategorikan tidak sah.
"Dalam Islam, nikah beda agama itu haram. Jadi seumur hidupnya terhitung zina," ucap Mustofa dilansir fajar.co.id dari twitter pribadinya, Selasa (28/12/2021).

Diketahui, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim seorang Muslim keturunan Arab. Sedangkan sang istri wanita pribumi beragama Nasrani. (zaki/fajar)