Libur Nataru, Masyarakat Diminta Jadi Wisatawan Bertanggung Jawab

  • Bagikan

Kemudian terkait sarana transportasi yang digunakan, Nia menyebutkan bahwa pelaku staycation lebih banyak bergerak dengan kendaraan pribadi, sehingga tidak banyak bertemu orang lain seperti ketika menggunakan moda transportasi umum.

Meski relatif lebih aman, Nia tetap menekankan, bahwa pelaku staycation harus tetap menjadi traveller yang bertanggung jawab, yakni wajib vaksin lengkap dan tidak meninggalkan prokes.

“Pandemi masih ada, jadi please, jadilah traveller yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Di sisi lain, menurut Nia, diperlukan peran dari semua pihak diperlukan untuk memastikan kegiatan berwisata tetap aman dan nyaman. Untuk itu, ia juga meminta para pelaku industri pariwisata seperti pengelola hotel, restoran, dan tempat wisata, untuk juga menjadi pengelola yang bertanggung jawab.

Dalam hal ini, pihaknya telah memfasilitasi para pengelola usaha parwisata dengan sertifikasi CHSE, yang nilai-nilainya merupakan payung besar dalam kampanye Indonesia Care (I Do Care) dari Kemenparekraf. CHSE adalah Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

“Usaha-usaha pariwisata yang sudah mendapatkan sertifikasi CHSE artinya dia sudah menerapkan protokol kesehatan di dalam menjalankan usahanya. Misalnya kalau di hotel tentu kita disediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, begitu pula restoran, kemudian suhu dicek, kemudian semua piring, perangkat sudah disterilisasi, kemudian karyawannya juga sudah divaksin dua kali,” kata Nia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan