Pemkab Luwu Utara Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

  • Bagikan

Di Sulsel sendiri, selain Luwu Utara, daerah lain yang masuk zona hijau adalah Bulukumba dan Enrekang. Penilaian pada pemda provinsi, kabupaten/kota dilakukan terhadap 4 substansi, yaitu perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan dan pendidikan, dengan jumlah produk 219 layanan. Adapun dinas penyelengara yang dinilai adalah DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Dukcapil.

Hasil ini sekaligus mempertegas capaian Pemda Lutra yang lain. Di mana pada survei Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) yang dilakukan oleh CPI-LSI Network mengonfirmasi bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Luwu Utara berkategori BAIK.

Capain lain yang linier dengan predikat kepatuhan tinggi yang diraih Pemda Lutra adalah Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini. Di mana Pemda Lutra mendapat nilai integritas tertinggi di Sulsel, dengan nilai 79,74, atau tertinggi ketiga di Pulau Sulawesi.

Jangan lupakan juga capaian Pemda Lutra dalam Keterbukaan Informasi Publik. Di mana Pemda Lutra menjadi daerah terbaik dalam keterbukaan informasi publik yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan dengan kategori INFORMATIF.

Semua apresiasi yang didapat Pemda Lutra tidak terlepas dari komitmen pimpinan daerah serta sinergi yang terus dibangun sebagai upaya menjalankan pemerintahan yang kolaboratif di semua lini pemerintahan, utamanya dalam meningkatkan pelayanan publik, karena pelayanan publik memerlukan komitmen, upaya bersama, dan sinergi antarlembaga. (LH)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan