Tak hanya ke Polda Sumut, Teguh mengatakan akan membawa kasus ini ke Menteri Dalam Negeri.
“Dari sikap yang terjadi dilakukan oleh beliau (Edy Rahmayadi) terhadap Aritonang. Kami akan laporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Ketua DPRD Sumut,” ungkapnya.
Selain itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menjadi tujuan mereka. Teguh berharap tokoh agama di Sumut yang selama ini dekat dengan Edy bisa menasehati dan mengubah sifat mantan Ketum PSSI itu.
“Pak Edy taglinenya dekat sama ulama, dekat sama umat. Komunikasi dan interaksinya menyakiti umat dan masyarakat. Kami harap kepada ayahanda dan ulama kasih nasehat kepada dia. Jangan jadi pembenaran seperti itu. Sumatera Utara plural, sentuhan berbeda-beda lah,” bebernya. (pojoksatu/fajar)