Terakhir Erybowo Radyan Asmono mengungkapkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar pada tahun 2021 ini mendapatkan Penghargaan dari Kementerian PAN-RB sebagai Role Model Pelayanan Publik Berbasis HAM dan juga Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait Telah Lulus Penilaian TPI Menuju TPN Sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Pada Refleksi Akhir Tahun 2021 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar juga mendapatkan Penghargaan sebagai Peringkat ke-3 SMART Terbaik, Peringkat ke-2 Responsif Permintaan Data Keuangan dan BMN, Peringkat ke-1 Pemanfaatan Sumaker Terbaik, Peringkat ke-1 Kinerja Pelaksanaan Pelaporan Reformasi Birokrasi, Peringkat ke-2 Kinerja Pengelolaan Website dan Media Sosial Terbaik pada UPT Jajaran Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. (*/fnn)