FAJAR.CO.ID, GARUT- Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di wilayah Kecamatan Mekarmukti, Garut dengan cara gorok leher istri, Senin 3 Januari 2022.
Rasa cemburu ternyata menjadi penyebab perbuatan keji yang dilakukan Hendi (37) sehingga tega menggorok leher sang istri dengan senjata tajam jenis golok.
“Pelaku dibakar cemburu sehingga tega menggorok leher istrinya. Pelaku merasa sang istri telah berselingkuh dengan pria lain,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto, Selasa 4 Januari 2022.
Kapolres yang saat itu didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi menyebutkan, rasa cemburu yang dirasakan pelaku berawal dari temuan pesan singkat SMS pada handphone milik istrinya.
Dalam percakapan tersebut, pelaku merasa ada kemesraan antara sang istri dengan seseorang dilihat dari isi percakapannya.
Hal ini memicu kemarahan pelaku sehingga malam itu ia sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya yang bernama Rasnawati alias Wati (41). Setelah pertengkaran itu, sang istri pun pergi tidur.
Melihat sang istri tertidur, tutur Wirdhanto, ia pun memutuskan untuk melampiaskan kemarahannya. Dengan menggunakan senjata tajam jenis golok, pelaku membacok leher istrinya sebanyak 2 kali.
Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di wilayah Kecamatan Mekarmukti, Garut dengan cara gorok leher istri, Senin 3 Januari 2022.
Rasa cemburu ternyata menjadi penyebab perbuatan keji yang dilakukan Hendi (37) sehingga tega menggorok leher sang istri dengan senjata tajam jenis golok.
“Pelaku cemburu sehingga ia tega menggorok leher istrinya. Pelaku merasa sang istri telah berselingkuh dengan pria lain,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto, Selasa 4 Januari 2022.
Kapolres yang saat itu didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi menyebutkan, rasa cemburu yang dirasakan pelaku berawal dari temuan pesan singkat SMS pada handphone milik istrinya.
Dalam percakapan tersebut, pelaku merasa ada kemesraan antara sang istri dengan seseorang dilihat dari isi percakapannya.
Hal ini memicu kemarahan pelaku sehingga malam itu ia sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya yang bernama Rasnawati alias Wati (41). Setelah pertengkaran itu, sang istri pun pergi tidur.
Melihat sang istri tertidur, tutur Wirdhanto, ia pun memutuskan untuk melampiaskan kemarahannya. Dengan menggunakan senjata tajam jenis golok, pelaku membacok leher istrinya sebanyak 2 kali.
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 bilah golok dengan panjang 35 cm bergagang kayu berwarna hitam, 1 unit handphone milik korban, 1 unit handphone milik pelaku, 1buah senter kepala milik pelaku, serta 1 potong kaos oblong warna merah putih bertuliskan Dirgahayu Republik Indonesia.
Selain itu ada juga 1 buah jaket kulit warna coklat biru, 1 buah sweater warna hijau muda, dan 1 potong celana panjang jeans, warna biru.