FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti menjadi saksi sekaligus didaulat memberi nasihat perkawinan putri Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse. Pesta pernikahan digelar di Balai Manunggal, Jl Jend Sudirman Makassar, Minggu, 9 Januari 2022.
Putri Prof Ambo Asse Bernama Andi Nurul Marfuah ST, menikah dengan Febiyanto ST. Febiyanto merupakan putra dari AKBP (Purn) Dodin T, SH.
Nasihat Perkawinan
Dalam nasihat perkawinannya, Abdul Mu’ti melihat terdapat kecenderungan dalam masyarakat ke arah tren yang menganggap pernikahan sebagai sesuatu yang tidak penting.
Awalnya, Mu’ti melihat fenomena itu sedang menjadi tren di beberapa negara maju, termasuk sejumlah negara Asia, seperti Jepang, Korea, dan Singapura. Namun saat ini, fenomena itu sudah mulai masuk ke Indonesia.
Kecenderungan generasi muda yang tidak mau berkeluarga dengan berbagai alasan dan argumen yang sangat beragam. “Alasan ber-tabattul (membujang) beragam, di antaranya, menganggap bahwa pernikahan membuat mereka tidak bebas, menghambat karier, dan berpendapat bahwa berkeluarga bukan sesuatu yang membuat mereka lebih bahagia,” jelas Mu’ti.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu menjelaskan, dalam sudut pandang agama, tabattul adalah suatu perbuatan yang dilarang. Berkeluarga, tegasnya, merupakan fitrah manusia. Hal itu sesuai dengan ayat-ayat di dalam Alquran yang menjelaskan bahwa manusia diciptakan oleh Allah berpasang-pasangan.
Kecenderungan masyarakat yang tidak mau berkeluarga menjadi masalah yang serius secara sosial dan secara moral. Pasalnya, pada waktu yang bersamaan banyak orang yang tidak mau berkeluarga, tetapi menjalin hubungan tanpa adanya pernikahan. Kelompok seperti ini sering disebut sebagai free sex.