FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Seorang penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap Satres Narkoba Jakarta Selatan, terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
Di lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu dan alat hisap saat melakukan penangkapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan, artis Velline Chu ditangkap bersama dengan suaminya Budi Harianto. Saat ditangkap polisi menemukan sabu dengan berat 0,08 gram.
"Barang bukti yang diamankan penyidik pertama satu bungkus sabu bruto 0,08 gram, pipet kaca sisa pakai 2,78 gram, bong kaca dan bong plastik, handphone," kata Zulpan di Polres Jaksel, Senin (10/1/2022).
Keduanya di tetapkan tersangka, Velline Chu dan suaminya Budi Harianto, keduanya ditangkap kediamannya di Citra Grand, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Penangkapan dilakukan, setelah polisi menerima adanya laporan masyarakat karena curiga terhadap dua tersangka, yang diduga sering mengkonsumsi narkoba di rumahnya.(Riki/ Fajar )