Pindah Domisi Penduduk Kini Tidak Perlu Surat Pengantar RT/ RW hingga Desa

  • Bagikan
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh

“Kita harus tegas karena pelayanan publik ini mutlak harus diperbaiki agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik,” tambahnya.(Riki/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan