Dua Putra Jokowi Dilaporkan ke KPK, Moeldoko Beri Pembelaan: Masa Anak Pejabat Gak Boleh Kaya?

  • Bagikan
KSP Moeldoko

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," kata Ubedilah di Jakarta, Senin (10/1/2022).

Dia menjelaskan, laporan tersebut berawal pada 2015 lalu saat PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun. Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp78 miliar.

Dia mengatakan, saat ini dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.
Dia mengatakan, dana dikucurkan dua kali kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu berdekatan. "Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp92 miliar," katanya.

Dia mengaku heran seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup fantastis. Dia menduga alasan pemberian modal itu karena keduanya merupakan anak kepala negara.

Ubedilah mengaku telah menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Dia meminta lembaga antirasuah ini tidak pandang bulu dan mengusut tuntas laporan tersebut.(wartaekonomi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan