FAJAR.CO.ID, PPU -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Salah satu yang ditangkap dalam operasi senyap ini yakni, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.
Selain Bupati Penajam Paser Utara, tim satuan tugas (Satgas) bidang penindakan juga turut mengamankan 10 pihak lainnya. Giat penindakan ini dilakukan KPK sejak Rabu (12/1) kemarin.
“KPK melakukan tangkap tangan salah satu Bupati di wilayah Kalimantan Timur yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim kedeputian bidang penindakan KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Kamis (13/1).
Firli meminta publik bersabar lantaran tim satgas saat ini masih bekerja. Bupati dan 10 pihak yang diamankan saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif.
“Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” tegas Firli.
Senada juga disampaikan, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri. Menurutnya, pihak-pihak yang diamankan tengah dalam pemeriksaan tim penindakan KPK.
Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. KPK akan menaikan status hukum ke penyidikan setelah adanya penetapan tersangka.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” (jpg/fajar)