Besok, Jumat (14/1/2022), pihaknya akan memeriksa pelaku dan pihak guru atas peristiwa yang viral ini. Setelah pemeriksaan dilakukan, pihaknya akan melakukan gelar perkara dan menentukan siapa tersangka dalam kasus ini.
Tersangka nantinya akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak yang berlaku.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto angkat bicara terkait viralnya video siswi SMP di Makassar yang menganiaya temannya. Dia bilang, dengan beredarnya video ini, orangtua harusnya lebih intens mengawasi anaknya.
“Yang beginian-begini harus ada pengawasan orangtua. Ini kan tidak enak kalau anak-anak Makassar sampai terlibat bullying begitu. InsyaAllah kita tangani,” kata Danny, sapaannya.
Ditanya ihwal video yang hanya sebagai bagian dari konten, Danny Pomanto mengaku tak percaya.
“Lebih cilaka (celaka) lagi kalau konten. Tidak mungkin konten. Dilihat dari peristiwanya bukan konten. Tadi saya lihat videonya,” jelasnya. (ishak/fajar)